Belakangan ada sedikit gonjang-ganjing tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Agak lucu sih, bila kita tarik sebuah logika dari makna pahlawan. Kalaulah Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional, berarti secara otomatis semua aktivis 98 termasuk Amien Rais Dll adalah orang-orang yang telah menjatuhkan pahlawan. Selain itu Lembaga Tinggi Negara seperti MPR juga termasuk Lembaga yang telah turut serta merusak nama baik Pahlawan, karena telah mencantumkan nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 199, yang bunyinya "Pasal 4: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia."
Ribut-ribut Soal Natuna
Suatu ketika ada orang datang ke halaman rumah kita, dengan seenaknya memetik bunga yang dia suka. Kita dengan keras mengusirnya, tapi dia malah mengadu pada polisi dengan aduan 'bahwa dia memetik bunga di halaman nenek moyangnya'. Begitulah posisi tiongkok marah-marah ketika nelayannya ditangkap dan diperlakukan secara tegas oleh TNI.
Tiongkok seolah merasa dunia ini masih 1000 tahun nan lampau, dimana mereka mungkin menguasai seperempat permukaan bumi. Kalau semua negara seperti itu, merunut ke pada masa keemasannya, semisal Indonesia di zaman Sriwijaya, tentu kita bisa saja seenaknya mengambil ikan atau menambang di semenanjug Malaysia, Thailand bahkan mungkin hingga ke pantai-pantai di India.
Tidak begitu keadaan masa ini, dimana batas negara telah diatur sedemikian rupa dalam aturan PBB. Natuna jelas adalah wilayah NKRI, bahkan RRT juga beberapa kali telah mengakui hal itu, tapi mengapa masih ada istilah wiolayah tangkapan ikan tradisional RRT? Tradisional yang mana, zaman apa dan tahun berapa. Jika tidakan seperti itu dianggap benar, maka bisa saja Jepang menambang di China, sebab ada suatu masa dimana Jepang menduduki sebahagian besar wilayah RRT.
Aturan Internasional tidak seperti itu, aturan yang ditegakkan haruslah sesuai dengan zaamnnya. Jika saat ini Natuna bagian dari NKRI maka warga negara RI sajalah yang berhak melakukan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Tulisan pertama, coba-coba.
Tiongkok seolah merasa dunia ini masih 1000 tahun nan lampau, dimana mereka mungkin menguasai seperempat permukaan bumi. Kalau semua negara seperti itu, merunut ke pada masa keemasannya, semisal Indonesia di zaman Sriwijaya, tentu kita bisa saja seenaknya mengambil ikan atau menambang di semenanjug Malaysia, Thailand bahkan mungkin hingga ke pantai-pantai di India.
Tidak begitu keadaan masa ini, dimana batas negara telah diatur sedemikian rupa dalam aturan PBB. Natuna jelas adalah wilayah NKRI, bahkan RRT juga beberapa kali telah mengakui hal itu, tapi mengapa masih ada istilah wiolayah tangkapan ikan tradisional RRT? Tradisional yang mana, zaman apa dan tahun berapa. Jika tidakan seperti itu dianggap benar, maka bisa saja Jepang menambang di China, sebab ada suatu masa dimana Jepang menduduki sebahagian besar wilayah RRT.
Aturan Internasional tidak seperti itu, aturan yang ditegakkan haruslah sesuai dengan zaamnnya. Jika saat ini Natuna bagian dari NKRI maka warga negara RI sajalah yang berhak melakukan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Tulisan pertama, coba-coba.